Bogor – Pada Tahun 2017 ini Direktorat Pengembangan Daerah Pulau Kecil Terluar (Dit. PKT) memiliki tiga menu utama dalam bidang peningkatan sarana prasarana dasar, peningkatan konektifitas dan aksesibilitas serta pengembangan produk unggulan desa (Prukades). Fasilitasi bantuan pemerintah yang diberikan berupa sarana penyediaan air bersih dalam bentuk reverse osmosis, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) komunal, kapal 50 penumpang serta kapal barang.
Suprayoga Hadi, Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dit. PKT perlu segera mematangkan segala kelengkapan administrasi dan teknis agar segera dilelang dan dimanfaatkan oleh masyarakat di daerah. “Perlu segera dilakukan koordinasi dengan mitra daerah mengenai kesiapan administrasi dan lokasi desa yang akan menjadi tempat pelaksanaan bantuan pemerintah”, ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Himawan Seno Wahyudi menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini masih ada daerah yang belum melengkapi usulan sehingga menjadi hambatan untuk pelaksanaan pelelangan pekerjaan. “Dari tiga lokasi terintegrasi yang akan difasilitasi seperti, Pulau Morotai, Maluku Tenggara Barat, dan Sabu Raijua, masih ada hambatan dalam pemenuhan syarat administrasi dan teknis, khususnya terkait menu pengembangan Prukades”, imbuh Himawan yang juga merupakan Direktur Pengembangan Daerah Pulau Kecil Terluar pada Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu.
Himawan menambahkan bahwa proses refocusing program kementerian juga menjadi salah satu kendala karena masih dalam tahapan pembahasan antara tiga pihak yaitu Kementerian Desa, Bappenas dan Kementerian Keuangan.”Meskipun DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) masih dalam tahapan pembahasan, kami akan tetap melakukan pemantapan dan segera akan menggelar pertemuan bersama dengan para mitra daerah calon penerima untuk pemenuhan persyaratan agar kegiatan dapat segera berjalan”, tutur Himawan. “Kami berencana akan menggelar sosialisasi di Surabaya pada minggu pertama bulan Mei dengan mengundang seluruh mitra daerah”, tutupnya. (chm/chm)

