Suprayoga Hadi

Pelaksanaan Program Pengembangan Daerah Tertentu Tahun 2016

Jakarta - Ketimpangan pembangunan antar wilayah telah menghasilkan suatu konsekuensi berupa pemusatan hasil pembangunan padasebagian wilayah yang dapat berimplikasi pada terbentuknya daerah yang relatif tertinggal jika dibandingkan dengan daerah lain. RPJMN 2015-2019 menetapkan 122 kabupaten daerah tertinggal, dimana 103 kabupaten atau 84,42 persen berada pada kawasan timur Indonesia. Sebagai respon terhadap kondisi tersebut, kebijakan strategis ditetapkan…